Lahirnya Ikatan Konselor Indonesia.

Gerakan konseling di Indonesia yang dimulai sejak awal tahun 1960-an telah berkembang dan berhasil mewujudkan secara nyata kegiatan konseling sebagai pelayanan profesi bagi warga masyarakat luas, pada setting sekolah, perguruan tinggi, instansi resmi dan swasta, dunia usaha dan industri, keluarga, dan kelembagaan kemasyarakatan lainnya. Melalui pembentukan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) tahun 1975 yang kemudian berubah nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) tahun 2001, gerakan konseling terus memperkuat diri sehingga keberadaan dan keprofesionalan pelayanan konseling setara dengan pelayanan bidang-bidang profesi lainnya.


Pada tahun 2003 dikeluarkan naskah Dasar Standadisasi Profesi Konseling oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang menjadi acuan pokok bagi pengembangan konseling sebagai profesi. Naskah ini telah disosialisasikan ke seluruh wilayah tanah air dan secara formal memperoleh landasan yang kokoh dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang antara lain menyebutkan konselor sebagai pendidik. Lebih jauh, ketentuan tentang penyelenggaraan pendidikan profesi di perguruan tinggi di dalam undang-undang tersebut memberikan legitimasi dan arah bagi penyelenggaraan pendidikan profesi untuk menyiapkan tenaga profesional konseling yang menyandang gelar profesi Konselor. Menyadari tentang keberadaan dan kemanfaatan peyalanan profesi konseling menuju kehidupan masyarakat dan bangsa yang cerdas, modern dan bahagia serta menjunjung tinggi kemartabatan profesi konseling, dalam suasana dan semangat kekeluargaan serta dinamika Kongres X dan Konvensi XIII ABKIN tanggal 13 -16 April 2005 di Semarang, dengan ini para Konselor Indonesia mendirikan organisasi Ikatan Konselor Indonesia yang merupakan divisi dalam ABKIN. Pendirian Ikatan Konselor Indonesia ini disyahkan pada Kongres Ikatan Konselor Indonesia I di Padang tanggal 26 s.d 27 Maret 2006. Ikatan Konselor Indonesia meiliki Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga untuk mengatur kehidupan dan penyelenggaraan organisasi.


Untuk mengetahui lebih lengkap tentang Ikatan Konselor Indonesia, silahkan klik link berikut IKI